Laman

Minggu, 13 Desember 2015

Tinjauan Spiritualisme Eksistensi Indonesia #3

Nilai-nilai budaya dan peradaban agama yang dipeluk

            Sudah sejak jaman kuno, bumi Nusantara merupakan wilayah dunia yang menjadi sasaran penyebaran agama-agama besar dunia.  Maka kemudian rakyat Nusantara menjadi pemeluk agama-agama tersebut.  Disamping itu, ada agama-agama lokal yang ternyata tetap eksis meskipun tidak terakui oleh Pemerintahan Negara. 
Setiap agama dan kepercayaan membawa serta budaya dan peradaban dari tempat agama itu berasal.  Di Nusantara, nilai-nilai yang dibawa serta agama-agama berinteraksi saling pengaruh mempengaruhi sedemikian rupa dinamis hingga terjadi sinergi dan sinkretisme nilai-nilai.  Sinkretisme tersebut pada jamannya ternyata mampu mengampu kepentingan kehidupan sosial kemasyarakatan dengan baik.  Hal itu bisa dibuktikan dengan menghadirkan kejayaan Sriwijaya, Syailendra & Sanjaya, Majapahit, sampai kepada eksisnya kesultanan-kesultanan Islam di seluruh wilayah Nusantara. 
            Dinamika pergaulan antar bangsa dan negara di dunia sejak jaman kuno ternyata penuh konflik kepentingan.  Demikian pula sebaran berbagai agama di Nusantara tidak lepas dari kepentingan untuk ‘menguasai’ Nusantara yang subur makmur dan kaya raya sumber daya alamnya.  Kepentingan kerajaan-kerajaan India terhadap penguasaan Nusantara menggunakan penyebaran agama Hindu dan Buda.  Demikian pula sebaran agama Islam dimanfaatkan untuk kooptasi Arab/Persia terhadap Nusantara. Meski perlu dikaji mendalam, kemungkinan sebaran agama Kristiani juga dimanfaatkan oleh penjajah Belanda. Barangkali hanya upaya kooptasi Cina dan Jepang terhadap Nusantara yang tidak menggunakan sebaran agama, tetapi lebih menggunakan kekuatan ekonomi dan militer.
            Berdasar bukti sejarah, maka upaya kooptasi menggunakan sebaran agama di Nusantara pernah berhasil.  Maka kemudian tersebarkan nilai-nilai budaya dan peradaban asal agama-agama tersebut di Nusantara.  Adalah kenyataan sejarah bahwa nilai-nilai budaya dan peradaban agama-agama dari manca tersebut sudah membawa serta ‘nuansa konflik’ sejak dari tanah asalnya.  Nuansa konflik tersebut secara nyata mewujud dalam konflik antara Wangsa Syailendra (Buda) dengan Wangsa Sanjaya (Hindu) di Mataram Kuno.  Juga mengemuka dalam konflik Sriwijaya (Buda) dengan Cola di India yang Hindu. Dalam hal konflik ini, kerajaan Cola perlu membela komunitas Tamil (Hindu) yang mendapatkan perlakuan tidak adil dari penguasa Sriwijaya (Buda).
            Konflik Buda dan Hindu (Syiwa) mampu diredam di jaman Majapahit dengan keluarnya filsafah ‘Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa’ oleh Empu Tantular.  Namun kemudian peredaman ini tidak berjalan ketika Nusantara menerima sebaran Islam. Banyak daerah kekuasaan Majapahit yang sudah mayoritas memeluk agama Islam melepaskan diri dari Majapahit yang diposisikan sebagai ‘kerajaan kafir’.  Ujungnya berupa runtuhnya Majapahit.
            Terlepas dari kenyataan sejarah jatuh bangunnya kerajaan-kerajaan di Nusantara atas pengaruh sebaran agama, realitas yang ada di tengah masyarakat Indonesia sekarang ini berlaku nilai-nilai budaya dan peradaban dari agama yang dipeluk masing-masing.  Maka ketika kita sepakat mewujudkan nilai-nilai Indonesia sebagai negara dan bangsa modern, berkesejahteraan sosial, bercitra, dan dihormati negara lain, butuh pengelolaan cerdas dari nilai-nilai agama yang kita peluk masing-masing.  Adalah suatu kemustahilan membangun bangsa yang bersatu ketika bangsa tersebut tidak mampu mengelola secara cerdas perbedaan tatanilai warga bangsanya atas dasar agama yang dipeluk. 
            Mempersatukan ‘tatanilai’ atas dasar pemelukan agama yang berbeda memang tidak mudah. Maka banyak negara di dunia melepaskan (memisahkan) urusan agama dengan urusan kenegaraan.  Sekularisme dijadikan pijakan menjalankan pemerintahan negara.  Namun sekularisme tidak cocok untuk Indonesia yang rakyatnya memiliki kesadaran ber-Tuhan (religius) mendalam.  Maka dasar utama untuk mempersatukan nilai-nilai budaya dan peradaban dari perbedaan agama yang dipeluk adalah Ketuhanan Yang Maha Esa.  Adalah makna ber-Tuhan yang mendalam dan lintas budaya.  Aatau oleh Bung Karno dinyatakan sebagai berketuhanan secara budaya.  Artinya, ekspresi dan implementasi ber-Tuhan yang hakiki yang menumbuhkan sikap saling menghormati antar pemeluk agama.
            Untuk memahami makna saling menghormati antar pemeluk agama ini kiranya bisa diinternalisasikan falsafah ‘Bhinneka Tunggal Ika’ yang dicetuskan Mpu Tantular.  Bagaimanapun semua ajaran agama memuat tentang spiritualisme yang inti dasarnya berupa ajaran mengoptimalkan kesadaran ber-Tuhan, kesadaran kosmis (kesemestaan), dan kesadaran keberadaban.  Maka tidak ada dharma (kebenaran) yang berbeda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar