Nilai-nilai azali sukubangsa dan etnis
Kita
semua menyadari bahwa Indonesia merupakan bangsa dan negara multikultur
yang unsur-unsurnya (ketika diberdirikan) sebagian besar tidak memiliki
kedaulatan. Pada unsur-unsur yang kehilangan kedaulatan akibat dijajah pada kenyataannya memiliki nilai-nilai budaya yang azali dan sudah mbalung sungsum pada warga unsur-unsur tersebut. Sementara,
di lain pihak, unsur-unsur lain yang tertinggal dalam peradaban justru
memiliki kedaulatan azali yang tidak pernah dikooptasi oleh penjajah.
Maka kondisi multikultur ini, merupakan suatu ‘tantangan besar’ untuk
dikelola sedemikian rupa cerdas untuk ‘menyatu’ (manunggal, jw.) lahiriah, batiniah, dan Tuhaniah (istilah BK) dalam satu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Panduan
pengelolaan secara cerdas dari banyak perbedaan unsur-unsur Indonesia
termaktub dengan sangat jelas pada Pembukaan UUD 1945. Kajian kita mendalam tentang isi kandungan Pembukaan UUD tersebut, menyatakan bahwa disain NKRI yang dikehendaki para Founding Fathers kita ternyata merupakan negara dan bangsa baru yang modern, bercitra, dan dihormati negara-negara lain. Maka
secara spiritual NKRI merupakan negara dan bangsa yang bertatanilai
peradaban tinggi, berideologi universal (Pancasila), dan berperanan
dalam ‘tata pergaulan dunia’. Dengan demikian, nilai-nilai
Indonesia merupakan suatu idealisme yang bernilai luhur dan paripurna
untuk kepentingan bernegara dan berbangsa. Maknanya, bahwa menjadi Indonesia akan memiliki nilai-nilai lebih luhur dibanding nilai-nilai azali sukubangsa dan etnis.
Meng-Indonesia berarti membangun kesadaran untuk berintegrasi secara tuntas kepada Indonesia. Integrasi tuntas bukan dimaksud sebagai menafikan dan meninggalkan tatanilai budaya dan peradaban unsur-unsur. Juga bukan sebagai ‘genocyde’ terhadap unsur-unsur yang tertinggal dalam peradaban. Namun
merupakan upaya membangun ‘kesetaraan’ antar unsur sebagai prasyarat
mutlak berdirinya Indonesia sebagai negara dan bangsa modern yang
berkesejahteraan sosial. Adalah misteri Illahi, bahwa
kenyataannya Indonesia bisa diberdirikan meskipun unsur-unsur
pembangunnya berasal dari unsur terjajah dan sebagian masih tertinggal
dalam peradaban (primitif).
Kita
semua sadar bahwa nilai-nilai budaya dan peradaban azali sukubangsa
atau etnis kita sering menjadi kendala dalam proses meg-Indonesia. Setidaknya,
dalam relung batin kita masing-masing sering merasa ‘kehilangan’
identitas suku dan etnis ketika ‘wajib’ berubah menjadi Indonesia. Kita semua selalu merasa nilai-nilai azali sukubangsa dan etnis masing-masing sebagai nilai-nilai yang paripurna, terbaik. Padahal,
kenyataan yang harus diingat, bahwa nilai-nilai azali sukubangsa dan
etnis yang kita anggap luhur sudah usang, jumud, dan tak sanggup melawan
penjajahan. Ambil contoh tentang nilai-nilai budaya dan
peradaban Jawa yang selalu dianggap adiluhung, pada kenyataannya justru
Jawa adalah unsur Indonesia yang paling intensif terjajah Belanda dan
Jepang. Maka, maaf pemakalah adalah orang Jawa, berani
beranggapan bahwa tatanilai budaya dan peradaban Jawa termasuk usang dan
jumud hingga perlu direvitalisasi agar bisa dipersembahkan kepada
Indonesia dan kemaslahatan umat manusia. Wacana
revitalisasi nilai-nilai budaya peradaban Jawa dan unsur-unsur Indonesia
yang lain mungkin perlu diseminarkan atau diagendakan dalan sarasehan
tersendiri.
Dalam
banyak kesempatan bersarasehan ataupun berdiskusi, pemakalah sering
menyatakan bahwa Indonesia bisa kita ibaratkan sebagai ‘tabung reaksi’
yang memproses berbagai unsur (sukubangsa dan etnis) untuk melebur
menjadi suatu senyawa (kesatuan) baru, bangsa Indonesia. Proses peleburan untuk menghasilkan Indonesia butuh waktu dan perjuangan dari seluruh rakyat Indonesia.
Atas
dasar pengertian bahwa pada jiwanya rakyat Indonesia telah tersemaikan
‘wiji spiritual Indonesia’, maka sesungguhnya pada jiwa rakyat sudah
memiliki kehendak bersama untuk bersatu sebagai bangsa. Namun
kenyataan, banyak elit unsur-unsur yang oleh kepenting individualnya
berusaha memanipulasi ‘kehendak suci’ warga unsusr-unsur meng-Indonesia
itu untuk ‘mbalela’. Pemanipulasian tersebut mewujud dalam berbagai kemasan palsu. Diantaranya, berupa pengingkaran dan ‘penguburan’ ideologi Pancasila untuk diganti ideologi lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar