Laman

Minggu, 13 Desember 2015

Tinjauan Spiritualisme Eksistensi Indonesia #1

Tinjauan Spiritualisme Eksistensi Indonesia
Oleh : Ki Sondong Mandali
Pendahuluan  
Dalam pidato Lahirnya Pancasila 1 Juni 1945, Bung Karno menyebutkan bahwa kepulauan Indonesia merupakan salah satu gugus ‘geo politik’ di planet bumi.  Disebutkan pula bahwa di atas gugus ‘geo politik’ tersebut  pernah berdisi 2 (dua) kali masa ‘negara bangsa’, yaitu masa Sriwijaya dan Majapahit.  Maka artinya, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah  ‘negara bangsa’ ke tiga di wilayah gugus ‘geo politik’ sebagaimana dimaksud Bung Karno.
            Gugus ‘geo politik’ kepulauan Nusantara pada dasarnya memiliki ‘ikatan spiritual’ yang menyatukan wilayah geo politik tersebut dalam satu ‘gugus geo spiritual’.  Wilayah ‘geo spiritual’ tidak selalu sama dengan batas wilayah ‘negara bangsa’ yang ada dan pernah ada di wilayah gugus ‘geo spiritual’ tersebut.  Sriwijaya wilayahnya di bagian barat kepulauan Nusantara, sebagian daratan Asia Tenggara, dan Kalimantan Barat.  Namun Kalimantan Timur, Jawa, dan bagian Nusantara Timur tidak masuk wilayah Sriwijaya. Di wilayah Nusantara yang tidak masuk wilayah Sriwijaya itu ada kerajaan-kerajaan berdaulat lain.  Demikian pula ketika eksisnya Majapahit yang wilayahnya mencapai daratan Asia Tenggara dan hampir seluruh kepulauan Nusantara, tetapi ternyata Pasundan yang dekat dengan ibukota Majapahit berdaulat dan tidak masuk wilayahnya.
Negara Kesatuan Republik Indonesia didirikan dengan wilayah mencakup bekas jajahan Hindia Belanda.  Dengan demikian, wilayah NKRI tidak sama dengan wilayah Sriwijaya ataupun Majapahit.  Ikatan spiritual unsur-unsur yang bergabung dengan NKRI juga tidak sama dengan unsur-unsur yang membangun Sriwijaya maupun Majapahit.  Sriwijaya dan Majapahit perluasan wilayahnya dilakukan dengan penaklukan-penaklukan terhadap kerajaan-kerajaan berdaulat lain, maka ikatan spiritualnya antara penakluk dan yang ditaklukkan.  Sementara NKRI unsur-unsurnya bergabung atas kesadaran rakyatnya, sehingga ikatan spiritualnya berupa kesadaran berbangsa untuk menggapai kesejahteraan bersama.
Dengan memahami alur pemikiran sebagaimana disebutkan, maka sesungguhnya NKRI merupakan realitas baru.  Negara dan bangsa baru yang memiliki ikatan kesatuan secara spiritual yang baru pula dibanding ikatan spiritual yang pernah ada di masa Sriwijaya maupun Majapahit.  Ikatan spiritual NKRI adalah ikatan spiritual yang berdaulat dan tumbuh kembang dari suatu kesadaran bersama seluruh unsur-unsur untuk merdeka dan berdaulat.
Ikatan spiritual NKRI merupakan kesadaran spiritual seluruh unsur-unsur Indonesia yang mendapatkan pembebasan kembali dari penjajahan.  Artinya, bahwa pada seluruh warga bangsa Indonesia tersemaikan benih (wiji, jw.) spiritual ke-‘Indonesia’-annya.  Adalah kehendak jaman, bahwa ‘wiji spiritual’ Indonesia yang tersemai di jiwanya kawula Indonesia itu akan terus tumbuh berkembang dan semakin tangguh berdaulat meskipun banyak halangan dan rintangan.
Proses kesadaran berbangsa membutuhkan perjalanan panjang yang dinamis.  Terlebih mengingat Indonesia merupakan suatu wilayah yang memiliki kekayaan alam yang menjadi incaran untuk dikuasai negara dan bangsa lain.  Demikian pula banyak pengkhianat yang mengganggu proses meng-Indonesia tersebut.
Maka dinamika perjalanan untuk sadar merasa bangga menjadi dan memiliki Indonesia membutuhkan perjuangan ekstra melawan dan mengalahkan kepentingan-kepentingan bangsa dan negara lain untuk menguasai Indonesia serta ‘membersihkan’ para pengkhianat.  Disamping itu, membutuhkan kecerdasan untuk mengelola interaksi nilai-nilai:
1. Nilai-nilai budaya dan peradaban azali sukubangsa dan etnis masing-masing.
2. Nilai-nilai budaya dan peradaban dari agama yang dipeluk masing-masing.
3. Nilai-nilai budaya dan peradaban modern sebagai dampak globalisasi.
            Makalah tersaji ini merupakan upaya pemandu mengenali ‘persinggungan’ antar nilai-nilai tersebut serta dampak pengaruhnya terhadap ideologi kebangsaan Indonesia, Pancasila. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar