Tinjauan Spiritualisme Eksistensi Indonesia
Oleh : Ki Sondong Mandali
Pendahuluan
Dalam
pidato Lahirnya Pancasila 1 Juni 1945, Bung Karno menyebutkan bahwa
kepulauan Indonesia merupakan salah satu gugus ‘geo politik’ di planet
bumi. Disebutkan pula bahwa di atas gugus ‘geo politik’ tersebut pernah berdisi 2 (dua) kali masa ‘negara bangsa’, yaitu masa Sriwijaya dan Majapahit. Maka artinya, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah ‘negara bangsa’ ke tiga di wilayah gugus ‘geo politik’ sebagaimana dimaksud Bung Karno.
Gugus
‘geo politik’ kepulauan Nusantara pada dasarnya memiliki ‘ikatan
spiritual’ yang menyatukan wilayah geo politik tersebut dalam satu
‘gugus geo spiritual’. Wilayah ‘geo spiritual’ tidak
selalu sama dengan batas wilayah ‘negara bangsa’ yang ada dan pernah ada
di wilayah gugus ‘geo spiritual’ tersebut. Sriwijaya wilayahnya di bagian barat kepulauan Nusantara, sebagian daratan Asia Tenggara, dan Kalimantan Barat. Namun
Kalimantan Timur, Jawa, dan bagian Nusantara Timur tidak masuk wilayah
Sriwijaya. Di wilayah Nusantara yang tidak masuk wilayah Sriwijaya itu
ada kerajaan-kerajaan berdaulat lain. Demikian pula ketika
eksisnya Majapahit yang wilayahnya mencapai daratan Asia Tenggara dan
hampir seluruh kepulauan Nusantara, tetapi ternyata Pasundan yang dekat
dengan ibukota Majapahit berdaulat dan tidak masuk wilayahnya.
Negara Kesatuan Republik Indonesia didirikan dengan wilayah mencakup bekas jajahan Hindia Belanda. Dengan demikian, wilayah NKRI tidak sama dengan wilayah Sriwijaya ataupun Majapahit. Ikatan
spiritual unsur-unsur yang bergabung dengan NKRI juga tidak sama dengan
unsur-unsur yang membangun Sriwijaya maupun Majapahit. Sriwijaya
dan Majapahit perluasan wilayahnya dilakukan dengan
penaklukan-penaklukan terhadap kerajaan-kerajaan berdaulat lain, maka
ikatan spiritualnya antara penakluk dan yang ditaklukkan. Sementara
NKRI unsur-unsurnya bergabung atas kesadaran rakyatnya, sehingga ikatan
spiritualnya berupa kesadaran berbangsa untuk menggapai kesejahteraan
bersama.
Dengan memahami alur pemikiran sebagaimana disebutkan, maka sesungguhnya NKRI merupakan realitas baru. Negara
dan bangsa baru yang memiliki ikatan kesatuan secara spiritual yang
baru pula dibanding ikatan spiritual yang pernah ada di masa Sriwijaya
maupun Majapahit. Ikatan spiritual NKRI adalah ikatan
spiritual yang berdaulat dan tumbuh kembang dari suatu kesadaran bersama
seluruh unsur-unsur untuk merdeka dan berdaulat.
Ikatan
spiritual NKRI merupakan kesadaran spiritual seluruh unsur-unsur
Indonesia yang mendapatkan pembebasan kembali dari penjajahan. Artinya, bahwa pada seluruh warga bangsa Indonesia tersemaikan benih (wiji, jw.) spiritual ke-‘Indonesia’-annya. Adalah kehendak jaman, bahwa ‘wiji spiritual’ Indonesia yang tersemai di jiwanya kawula Indonesia itu akan terus tumbuh berkembang dan semakin tangguh berdaulat meskipun banyak halangan dan rintangan.
Proses kesadaran berbangsa membutuhkan perjalanan panjang yang dinamis. Terlebih
mengingat Indonesia merupakan suatu wilayah yang memiliki kekayaan alam
yang menjadi incaran untuk dikuasai negara dan bangsa lain. Demikian pula banyak pengkhianat yang mengganggu proses meng-Indonesia tersebut.
Maka
dinamika perjalanan untuk sadar merasa bangga menjadi dan memiliki
Indonesia membutuhkan perjuangan ekstra melawan dan mengalahkan
kepentingan-kepentingan bangsa dan negara lain untuk menguasai Indonesia
serta ‘membersihkan’ para pengkhianat. Disamping itu, membutuhkan kecerdasan untuk mengelola interaksi nilai-nilai:
1. Nilai-nilai budaya dan peradaban azali sukubangsa dan etnis masing-masing.
2. Nilai-nilai budaya dan peradaban dari agama yang dipeluk masing-masing.
3. Nilai-nilai budaya dan peradaban modern sebagai dampak globalisasi.
Makalah
tersaji ini merupakan upaya pemandu mengenali ‘persinggungan’ antar
nilai-nilai tersebut serta dampak pengaruhnya terhadap ideologi
kebangsaan Indonesia, Pancasila.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar