Laman

Minggu, 13 Desember 2015

Tinjauan Spiritualisme Eksistensi Indonesia #4

Nilai-nilai budaya dan peradaban modern

            Di depan telah dikemukakan bahwa disain NKRI adalah negara modern, maka semua tata nilai modern yang bisa membawa kesejahteraan sosial seluruh rakyat bisa diterima.  Namun demikian, sebagai negara dan bangsa berdaulat sudah barangtentu melakukan filter (pemilihan dan pemilahan) nilai-nilai mordernisasi tersebut.  Pemfilteran terjadi bukan merupakan penerapan kebijaksanaan tata kelola pemerintahan saja, namun secara ‘alamiah adi kodrati’ akan dilakukan secara spiritual seluruh rakyat. Landsan pemikirannya, bahwa di jiwanya rakyat Indonesia telah tersemaikan ‘wiji spiritual Indonesia’ yang akan operasional secara alamiah untuk menangkal berkembangnya ide-ide yang tidak cocok dengan jatidiri Indonesia, Pancasila.
            Alur pemikiran ini memang terkesan ‘nyleneh’ dan ‘jauh panggang dari api’.  Namun bukti-bukti empiris terbukti di lapangan.  Sebagai contoh, pelaksanaan demokrasi di Indonesia saat ini boleh dikatakan sebagai loncatan kemajuan yang mencengangkan.  Banyak pakar memperkirakan kita tidak mampu melaksanakan asas-asas demokrasi tersebut, ternyata kemudian Indonesia mampu melaksanakan sistim pemilu/pilkada langsung oleh rakyat dengan mulus.  Hal ini membuktikan bahwa kita mampu menyelenggarakan tata kelola pemerintahan negara yang modern, demokratis.
            Keberhasilan berdemokrasi tersebut mengindikasikan bahwa secara spiritual jiwa rakyat Indonesia benar-benar telah memiliki kesadaran bernegara secara modern.  Maka sebenarnya kita sangat optimis tentang masa depan Indonesia.  Kondisi yang sekarang dianggap terpuruk dan carut marut adalah kondisi sementara yang pasti berubah menuju tatanan yang paripurna sebagaimana dicitakan para pendiri bangsa kita. 
            Nilai-nilai budaya dan peradaban modern sebagai dampak globalisasi memang akan berpengaruh terhadap perubahan-perubahan sistim sosial kemasyarakatan.  Namun dengan mengingat bahwa disain Indonesia sebagai negara modern yang berkesejahteraan sosial sudah secara spiritual menghuni jiwanya rakyat akan menumbuhkan optimisme untuk mampu mengelola berbagai pengaruh tersebut.  Optimisme ini bertolak dari kenyataan bahwa nilai-nilai Pancasila, meski tidak banyak dibicarakan lagi, pada kenyataannya telah melekat dan menjadi naluri alamiah rakyat Indonesia secara spirituil.  Alasannya, bahwa Pancasila bukan hasil rekayasa, tetapi digali dari bumi pertiwi Indonesia sendiri.  Dalam hal ini pemakalah mewacanakan bahwa Pancasila memang ada di ‘gugus geo spiritual Indonesia’ dan manunggal dengan ‘wiji spiritual Indonesia’ yang melekat di jiwanya rakyat Indonesia. 
            Panunggalan ‘gugus geo spiritual Indonesia’ dengan ‘wiji spiritual Indonesia’ merupakan hubungan kosmis-magis adikodrati yang kendalinya ada kuasa Tuhan Yang Maha Esa.  Panunggalan tersebut yang digali Bung Karno saripati nilai-nilainya, kemudian dirumuskan sebagai Pancasila dan dijadikan dasar dan ideologi NKRI.  Maka dengan demikian Pancasila merupakan ideologi yang paling tepat bagi bangsa Indonesia.  Disamping sebagai ‘way of life’ dan ‘struggle for life’, juga merupakan benteng pertahanan untuk tetap menjaga eksisnya NKRI. 
            Pada saat ini banyak yang beranggapan bahwa Pancasila sudah ‘dilupakan’ dan perlu diganti dengan ideologi lain.  Namun anggapan yang demikian sekedar tinjauan ranah lahiriah semata.  Secara spiritual nilai-nilai Pancasila melekat erat di ruang batin seluruh rakyat Indonesia karena merupakan ideologi yang lahir dari suatu proses adikodrati.  Kalau toh kenyataannya banyak upaya meninggalkannya, namun kita boleh yakin bahwa secara spiritual tak mungkin hilang dari sanubari terdalamnya seluruh rakyat Indonesia.  Segencar apapun upaya ‘melindas’ dan ‘mengkooptasi’ dengan ideologi lain, maka rakyat Indonesia akan tetap teguh mempertahankan Pancasila di ruang terdalam batinnya.  Semua ideologi lain yang dicobakan untuk mengganti bisanya hanya di lapis luar.  Demikian pula nilai-nilai liberalisme produk modernisasi akan terjinakkan oleh nilai-nilai Pancasila yang lebih kuat mengisi jiwanya rakyat Indonesia.

Penutup
            Wacana tersaji pada makalah ini merupakan tinjauan berdasarkan perenungan spiritual.  Maka dimungkinkan kurang bisa diterima oleh banyak pihak yang lebih mengutamakan aras empiris.  Namun demikian, pemakalah ingin menyampaiakan suatu bahan kajian bersama atas konsep adanya ‘gugus geo spiritual Indonesia’ sebagai plasma (mancapat, jw) dan ‘wiji spiritual Indonesia’ pada ‘inner’ insan Indonesia sebagai inti (pancer, jw.).  Suatu hubungan inti-plasma atau ‘pancer-mancapat’ yang sejalan dengan kenyataan panunggalan seluruh struktur semesta yang kekal abadi meski secara dinamis juga mengalami perubahan. 
            Kesimpulannya, bahwa ada hubungan spiritual kosmis magis antara kawula Indonesia dengan NKRI yang adikodrati. Bahwa kemudian ‘hubungan kosmis magis’ tersebut dirumuskan sebagai ideologi Pancasila adalah sangat tepat sekali.  Dengan demikian, Pancasila merupakan satu-satunya ideologi yang secara spirituil mampu menjaga eksistensi Indonesia.  Swuhn.


Semarang, Agustus 2008.

Tinjauan Spiritualisme Eksistensi Indonesia #3

Nilai-nilai budaya dan peradaban agama yang dipeluk

            Sudah sejak jaman kuno, bumi Nusantara merupakan wilayah dunia yang menjadi sasaran penyebaran agama-agama besar dunia.  Maka kemudian rakyat Nusantara menjadi pemeluk agama-agama tersebut.  Disamping itu, ada agama-agama lokal yang ternyata tetap eksis meskipun tidak terakui oleh Pemerintahan Negara. 
Setiap agama dan kepercayaan membawa serta budaya dan peradaban dari tempat agama itu berasal.  Di Nusantara, nilai-nilai yang dibawa serta agama-agama berinteraksi saling pengaruh mempengaruhi sedemikian rupa dinamis hingga terjadi sinergi dan sinkretisme nilai-nilai.  Sinkretisme tersebut pada jamannya ternyata mampu mengampu kepentingan kehidupan sosial kemasyarakatan dengan baik.  Hal itu bisa dibuktikan dengan menghadirkan kejayaan Sriwijaya, Syailendra & Sanjaya, Majapahit, sampai kepada eksisnya kesultanan-kesultanan Islam di seluruh wilayah Nusantara. 
            Dinamika pergaulan antar bangsa dan negara di dunia sejak jaman kuno ternyata penuh konflik kepentingan.  Demikian pula sebaran berbagai agama di Nusantara tidak lepas dari kepentingan untuk ‘menguasai’ Nusantara yang subur makmur dan kaya raya sumber daya alamnya.  Kepentingan kerajaan-kerajaan India terhadap penguasaan Nusantara menggunakan penyebaran agama Hindu dan Buda.  Demikian pula sebaran agama Islam dimanfaatkan untuk kooptasi Arab/Persia terhadap Nusantara. Meski perlu dikaji mendalam, kemungkinan sebaran agama Kristiani juga dimanfaatkan oleh penjajah Belanda. Barangkali hanya upaya kooptasi Cina dan Jepang terhadap Nusantara yang tidak menggunakan sebaran agama, tetapi lebih menggunakan kekuatan ekonomi dan militer.
            Berdasar bukti sejarah, maka upaya kooptasi menggunakan sebaran agama di Nusantara pernah berhasil.  Maka kemudian tersebarkan nilai-nilai budaya dan peradaban asal agama-agama tersebut di Nusantara.  Adalah kenyataan sejarah bahwa nilai-nilai budaya dan peradaban agama-agama dari manca tersebut sudah membawa serta ‘nuansa konflik’ sejak dari tanah asalnya.  Nuansa konflik tersebut secara nyata mewujud dalam konflik antara Wangsa Syailendra (Buda) dengan Wangsa Sanjaya (Hindu) di Mataram Kuno.  Juga mengemuka dalam konflik Sriwijaya (Buda) dengan Cola di India yang Hindu. Dalam hal konflik ini, kerajaan Cola perlu membela komunitas Tamil (Hindu) yang mendapatkan perlakuan tidak adil dari penguasa Sriwijaya (Buda).
            Konflik Buda dan Hindu (Syiwa) mampu diredam di jaman Majapahit dengan keluarnya filsafah ‘Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa’ oleh Empu Tantular.  Namun kemudian peredaman ini tidak berjalan ketika Nusantara menerima sebaran Islam. Banyak daerah kekuasaan Majapahit yang sudah mayoritas memeluk agama Islam melepaskan diri dari Majapahit yang diposisikan sebagai ‘kerajaan kafir’.  Ujungnya berupa runtuhnya Majapahit.
            Terlepas dari kenyataan sejarah jatuh bangunnya kerajaan-kerajaan di Nusantara atas pengaruh sebaran agama, realitas yang ada di tengah masyarakat Indonesia sekarang ini berlaku nilai-nilai budaya dan peradaban dari agama yang dipeluk masing-masing.  Maka ketika kita sepakat mewujudkan nilai-nilai Indonesia sebagai negara dan bangsa modern, berkesejahteraan sosial, bercitra, dan dihormati negara lain, butuh pengelolaan cerdas dari nilai-nilai agama yang kita peluk masing-masing.  Adalah suatu kemustahilan membangun bangsa yang bersatu ketika bangsa tersebut tidak mampu mengelola secara cerdas perbedaan tatanilai warga bangsanya atas dasar agama yang dipeluk. 
            Mempersatukan ‘tatanilai’ atas dasar pemelukan agama yang berbeda memang tidak mudah. Maka banyak negara di dunia melepaskan (memisahkan) urusan agama dengan urusan kenegaraan.  Sekularisme dijadikan pijakan menjalankan pemerintahan negara.  Namun sekularisme tidak cocok untuk Indonesia yang rakyatnya memiliki kesadaran ber-Tuhan (religius) mendalam.  Maka dasar utama untuk mempersatukan nilai-nilai budaya dan peradaban dari perbedaan agama yang dipeluk adalah Ketuhanan Yang Maha Esa.  Adalah makna ber-Tuhan yang mendalam dan lintas budaya.  Aatau oleh Bung Karno dinyatakan sebagai berketuhanan secara budaya.  Artinya, ekspresi dan implementasi ber-Tuhan yang hakiki yang menumbuhkan sikap saling menghormati antar pemeluk agama.
            Untuk memahami makna saling menghormati antar pemeluk agama ini kiranya bisa diinternalisasikan falsafah ‘Bhinneka Tunggal Ika’ yang dicetuskan Mpu Tantular.  Bagaimanapun semua ajaran agama memuat tentang spiritualisme yang inti dasarnya berupa ajaran mengoptimalkan kesadaran ber-Tuhan, kesadaran kosmis (kesemestaan), dan kesadaran keberadaban.  Maka tidak ada dharma (kebenaran) yang berbeda.

Tinjauan Spiritualisme Eksistensi Indonesia #2

Nilai-nilai azali sukubangsa dan etnis

            Kita semua menyadari bahwa Indonesia merupakan bangsa dan negara multikultur yang unsur-unsurnya (ketika diberdirikan) sebagian besar tidak memiliki kedaulatan.  Pada unsur-unsur yang kehilangan kedaulatan akibat dijajah pada kenyataannya memiliki nilai-nilai budaya yang azali dan sudah mbalung sungsum pada warga unsur-unsur tersebut.  Sementara, di lain pihak, unsur-unsur lain yang tertinggal dalam peradaban justru memiliki kedaulatan azali yang tidak pernah dikooptasi oleh penjajah. Maka kondisi multikultur ini, merupakan suatu ‘tantangan besar’ untuk dikelola sedemikian rupa cerdas untuk ‘menyatu’ (manunggal, jw.)  lahiriah, batiniah, dan Tuhaniah (istilah BK) dalam satu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
            Panduan pengelolaan secara cerdas dari banyak perbedaan unsur-unsur Indonesia termaktub dengan sangat jelas pada Pembukaan UUD 1945.  Kajian kita mendalam tentang isi kandungan Pembukaan UUD tersebut, menyatakan bahwa disain NKRI yang dikehendaki para Founding Fathers kita ternyata merupakan negara dan bangsa baru yang modern, bercitra, dan dihormati negara-negara lain.  Maka secara spiritual NKRI merupakan negara dan bangsa yang bertatanilai peradaban tinggi, berideologi universal (Pancasila), dan berperanan dalam ‘tata pergaulan dunia’.  Dengan demikian, nilai-nilai Indonesia merupakan suatu idealisme yang bernilai luhur dan paripurna untuk kepentingan bernegara dan berbangsa.  Maknanya, bahwa menjadi Indonesia akan memiliki nilai-nilai lebih luhur dibanding nilai-nilai azali sukubangsa dan etnis.
Meng-Indonesia berarti membangun kesadaran untuk berintegrasi secara tuntas kepada Indonesia.  Integrasi tuntas bukan dimaksud sebagai menafikan dan meninggalkan tatanilai budaya dan peradaban unsur-unsur.  Juga bukan sebagai ‘genocyde’ terhadap unsur-unsur yang tertinggal dalam peradaban.  Namun merupakan upaya membangun ‘kesetaraan’ antar unsur sebagai prasyarat mutlak berdirinya Indonesia sebagai negara dan bangsa modern yang berkesejahteraan sosial.  Adalah misteri Illahi, bahwa kenyataannya Indonesia bisa diberdirikan meskipun unsur-unsur pembangunnya berasal dari unsur terjajah dan sebagian masih tertinggal dalam peradaban (primitif).
            Kita semua sadar bahwa nilai-nilai budaya dan peradaban azali sukubangsa atau etnis kita sering menjadi kendala dalam proses meg-Indonesia.  Setidaknya, dalam relung batin kita masing-masing sering merasa ‘kehilangan’ identitas suku dan etnis ketika ‘wajib’ berubah menjadi Indonesia.  Kita semua selalu merasa nilai-nilai azali sukubangsa dan etnis masing-masing sebagai nilai-nilai yang paripurna, terbaik.  Padahal, kenyataan yang harus diingat, bahwa nilai-nilai azali sukubangsa dan etnis yang kita anggap luhur sudah usang, jumud, dan tak sanggup melawan penjajahan.  Ambil contoh tentang nilai-nilai budaya dan peradaban Jawa yang selalu dianggap adiluhung, pada kenyataannya justru Jawa adalah unsur Indonesia yang paling intensif terjajah Belanda dan Jepang.  Maka, maaf pemakalah adalah orang Jawa, berani beranggapan bahwa tatanilai budaya dan peradaban Jawa termasuk usang dan jumud hingga perlu direvitalisasi agar bisa dipersembahkan kepada Indonesia dan kemaslahatan umat manusia.  Wacana revitalisasi nilai-nilai budaya peradaban Jawa dan unsur-unsur Indonesia yang lain mungkin perlu diseminarkan atau diagendakan dalan sarasehan tersendiri.
            Dalam banyak kesempatan bersarasehan ataupun berdiskusi, pemakalah sering menyatakan bahwa Indonesia bisa kita ibaratkan sebagai ‘tabung reaksi’ yang memproses berbagai unsur (sukubangsa dan etnis) untuk melebur menjadi suatu senyawa (kesatuan) baru, bangsa Indonesia.  Proses peleburan untuk menghasilkan Indonesia butuh waktu dan perjuangan dari seluruh rakyat Indonesia. 

Atas dasar pengertian bahwa pada jiwanya rakyat Indonesia telah tersemaikan ‘wiji spiritual Indonesia’, maka sesungguhnya pada jiwa rakyat sudah memiliki kehendak bersama untuk bersatu sebagai bangsa.  Namun kenyataan, banyak elit unsur-unsur yang oleh kepenting individualnya berusaha memanipulasi ‘kehendak suci’ warga unsusr-unsur meng-Indonesia itu untuk ‘mbalela’.  Pemanipulasian tersebut mewujud dalam berbagai kemasan palsu.  Diantaranya, berupa pengingkaran dan ‘penguburan’ ideologi Pancasila untuk diganti ideologi lain.

Tinjauan Spiritualisme Eksistensi Indonesia #1

Tinjauan Spiritualisme Eksistensi Indonesia
Oleh : Ki Sondong Mandali
Pendahuluan  
Dalam pidato Lahirnya Pancasila 1 Juni 1945, Bung Karno menyebutkan bahwa kepulauan Indonesia merupakan salah satu gugus ‘geo politik’ di planet bumi.  Disebutkan pula bahwa di atas gugus ‘geo politik’ tersebut  pernah berdisi 2 (dua) kali masa ‘negara bangsa’, yaitu masa Sriwijaya dan Majapahit.  Maka artinya, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah  ‘negara bangsa’ ke tiga di wilayah gugus ‘geo politik’ sebagaimana dimaksud Bung Karno.
            Gugus ‘geo politik’ kepulauan Nusantara pada dasarnya memiliki ‘ikatan spiritual’ yang menyatukan wilayah geo politik tersebut dalam satu ‘gugus geo spiritual’.  Wilayah ‘geo spiritual’ tidak selalu sama dengan batas wilayah ‘negara bangsa’ yang ada dan pernah ada di wilayah gugus ‘geo spiritual’ tersebut.  Sriwijaya wilayahnya di bagian barat kepulauan Nusantara, sebagian daratan Asia Tenggara, dan Kalimantan Barat.  Namun Kalimantan Timur, Jawa, dan bagian Nusantara Timur tidak masuk wilayah Sriwijaya. Di wilayah Nusantara yang tidak masuk wilayah Sriwijaya itu ada kerajaan-kerajaan berdaulat lain.  Demikian pula ketika eksisnya Majapahit yang wilayahnya mencapai daratan Asia Tenggara dan hampir seluruh kepulauan Nusantara, tetapi ternyata Pasundan yang dekat dengan ibukota Majapahit berdaulat dan tidak masuk wilayahnya.
Negara Kesatuan Republik Indonesia didirikan dengan wilayah mencakup bekas jajahan Hindia Belanda.  Dengan demikian, wilayah NKRI tidak sama dengan wilayah Sriwijaya ataupun Majapahit.  Ikatan spiritual unsur-unsur yang bergabung dengan NKRI juga tidak sama dengan unsur-unsur yang membangun Sriwijaya maupun Majapahit.  Sriwijaya dan Majapahit perluasan wilayahnya dilakukan dengan penaklukan-penaklukan terhadap kerajaan-kerajaan berdaulat lain, maka ikatan spiritualnya antara penakluk dan yang ditaklukkan.  Sementara NKRI unsur-unsurnya bergabung atas kesadaran rakyatnya, sehingga ikatan spiritualnya berupa kesadaran berbangsa untuk menggapai kesejahteraan bersama.
Dengan memahami alur pemikiran sebagaimana disebutkan, maka sesungguhnya NKRI merupakan realitas baru.  Negara dan bangsa baru yang memiliki ikatan kesatuan secara spiritual yang baru pula dibanding ikatan spiritual yang pernah ada di masa Sriwijaya maupun Majapahit.  Ikatan spiritual NKRI adalah ikatan spiritual yang berdaulat dan tumbuh kembang dari suatu kesadaran bersama seluruh unsur-unsur untuk merdeka dan berdaulat.
Ikatan spiritual NKRI merupakan kesadaran spiritual seluruh unsur-unsur Indonesia yang mendapatkan pembebasan kembali dari penjajahan.  Artinya, bahwa pada seluruh warga bangsa Indonesia tersemaikan benih (wiji, jw.) spiritual ke-‘Indonesia’-annya.  Adalah kehendak jaman, bahwa ‘wiji spiritual’ Indonesia yang tersemai di jiwanya kawula Indonesia itu akan terus tumbuh berkembang dan semakin tangguh berdaulat meskipun banyak halangan dan rintangan.
Proses kesadaran berbangsa membutuhkan perjalanan panjang yang dinamis.  Terlebih mengingat Indonesia merupakan suatu wilayah yang memiliki kekayaan alam yang menjadi incaran untuk dikuasai negara dan bangsa lain.  Demikian pula banyak pengkhianat yang mengganggu proses meng-Indonesia tersebut.
Maka dinamika perjalanan untuk sadar merasa bangga menjadi dan memiliki Indonesia membutuhkan perjuangan ekstra melawan dan mengalahkan kepentingan-kepentingan bangsa dan negara lain untuk menguasai Indonesia serta ‘membersihkan’ para pengkhianat.  Disamping itu, membutuhkan kecerdasan untuk mengelola interaksi nilai-nilai:
1. Nilai-nilai budaya dan peradaban azali sukubangsa dan etnis masing-masing.
2. Nilai-nilai budaya dan peradaban dari agama yang dipeluk masing-masing.
3. Nilai-nilai budaya dan peradaban modern sebagai dampak globalisasi.
            Makalah tersaji ini merupakan upaya pemandu mengenali ‘persinggungan’ antar nilai-nilai tersebut serta dampak pengaruhnya terhadap ideologi kebangsaan Indonesia, Pancasila.